Saat ini pilihan provider seluler di Indonesia sudah semakin banyak. Apalagi dengan hadirnya berbagai provider baru beberapa tahun belakangan ini. Salah satunya adalah by.u yang diluncurkan pada tahun 2019 yang lalu.
By.u yang diklaim merupakan provider digital pertama di Indonesia ini dari tahun ke tahun penggunanya makin banyak saja. Hal ini cukup wajar mengingat by.u menggunakan jaringan telkomsel yang seperti kita tahu merupakan salah satu operator seluler dengan jangkauan terluas di Indonesia.
Apalagi pilihan paket yang ditawarkan by u juga cukup menarik. Kita bisa memilih sendiri pilihan paket internet sesuai dengan kebutuhan harian, mingguan atau bulanan kita. Ada juga paket topping kuota untuk berbagai aplikasi seperti kuota topping untuk youtue, instagram, tiktok, twitter dan lain sebagainya. Untuk harga kuota dasar maupun toppingnya sendiri bisa dibilang by.u masih cukup kompetitif.
Kelebihan lain dari provider by.u ini adalah kartunya bisa aktif terus selama masih terkoneksi dengan jaringan. Jadi kita tidak perlu khawatir lagi kartu tidak aktif atau masuk masa tenggang hanya gara gara kita lupa mengisi pulsa. Dengan berbagai kelebihan yang ada menjadi tidak mengherankan jika kemudaian by.u dipilih dan dipakai oleh banyak orang.
Akan tetapi meski sudah ada cukup lama dan banyak yang menggunakannya, masih ada fitur fitur di aplikasi by.u yang kurang begitu familiar bagi banyak orang. Salah satunya adalah fitur untuk mengecek history transaksi yang dilakukan.
Padalah sebenarnya cara cek histori transaksi di aplikasi by u sendiri cukup mudah. Kita hanya perlu masuk ke aplikasi by u kemudian klik foto profile yang ada di bagian pojok kiri atas aplikasi. Setelah itu kita pilih menu “Aktivitas Terakhir”. Dari sini jika kita ingin melihat histori transaksi maka bisa pilih menu Transaksi, sementar untuk melihat histori penggunaan bisa pilih menu penggunaan. Oh ya perlu juga diingat untuk histori transaksi yang bisa kita lihat maksimal adalah histori 3 bulan yang lalu. Untuk yang lebih dari itu tidak bisa dilihat.